Jampidsus Febrie Bantah Tuduhan Terkait Rumah Sentul dan Bisnis Cipete
Langkah kaki Jampidsus Febrie Adriansyah menapak pasti menuju podium di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). Sorot matanya tenang namun tajam
Langkah kaki Jampidsus Febrie Adriansyah menapak pasti menuju podium di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). Sorot matanya tenang namun tajam, seolah menegaskan bahwa dirinya tak gentar menghadapi pusaran isu yang belakangan ini menerpa reputasinya. Sejumlah awak media telah menanti sejak pagi, bersiap merekam setiap kalimat yang akan meluncur dari mulut salah satu jaksa paling berkuasa di negeri ini. Di luar sana, publik sedang ramai mempertanyakan sejumlah aset dan bisnis yang dikait-kaitkan dengan namanya: rumah mewah di Sentul dan usaha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Febrie, yang selama ini dikenal sebagai sosok dingin dalam menangani perkara besar, akhirnya angkat bicara.
Kronologi Tuduhan yang Menguat di Publik
Sebelum konferensi pers digelar, media sosial diramaikan oleh unggahan yang menyebut bahwa Jampidsus memiliki tempat tinggal pribadi yang bernilai puluhan miliar rupiah di kawasan Sentul, Bogor. Tidak hanya itu, namanya juga dikaitkan dengan kepemilikan sebuah usaha kuliner dan properti di Cipete yang diduga dipakai untuk pencucian uang. Isu ini pertama kali muncul dari akun-akun anonim di platform X dan sejumlah kanal investigasi daring, yang kemudian diangkat oleh media arus utama. Dalam hitungan jam, tagar #RumahSentulJampidsus sempat menjadi trending. Publik pun bereaksi keras, mengingat jabatan Jampidsus adalah simbol pemberantasan korupsi. Banyak yang mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang penegak hukum mampu mengakumulasi aset begitu besar jika hanya mengandalkan gaji sebagai aparatur sipil negara?
Merespons kegaduhan itu, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menggelar jumpa pers terbuka. Febrie sendiri yang langsung memberikan klarifikasi. "Saya hadir di sini bukan untuk mencari pembenaran, melainkan untuk menyampaikan fakta yang sesungguhnya," ujarnya membuka sesi. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan yang beredar adalah fitnah yang sengaja disebarkan untuk merusak kredibilitas institusi. Menurutnya, rumah di Sentul bukanlah milik pribadi, melainkan aset warisan keluarga yang telah dimiliki sejak puluhan tahun lalu. Sementara itu, bisnis di Cipete adalah usaha sah milik saudaranya yang sudah beroperasi sejak lama.
Penjelasan Detail tentang Rumah Sentul
Mengenai rumah di Sentul yang jadi sorotan, Febrie menjelaskan secara terperinci. Properti yang dimaksud adalah rumah peninggalan orang tuanya yang dibeli pada awal tahun 1990-an, saat dirinya masih menjadi jaksa biasa di daerah. Nilai properti saat dibeli tidak lebih dari Rp500 juta, jauh dari angka fantastis yang digembar-gembarkan di media sosial. "Rumah itu bukanlah istana mewah. Itu tempat saya dan keluarga berkumpul saat lebaran. Saya tidak pernah menyembunyikannya dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," tegasnya. Bahkan, ia menantang siapa pun untuk memeriksa laporan LHKPN-nya yang sudah dilaporkan secara transparan sejak 2015.
Febrie memaparkan bahwa tuduhan nilai rumah yang mencapai puluhan miliar adalah hasil manipulasi oknum yang tidak bertanggung jawab. "Ada pihak-pihak yang sengaja menggelembungkan harga tanah dan bangunan hanya untuk menciptakan persepsi negatif. Ini adalah serangan terstruktur terhadap pemberantasan korupsi," imbuhnya dengan nada meninggi. Ia juga mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk melakukan penelusuran jika masih ada keraguan. Sikap terbuka ini sontak menuai apresiasi dari sejumlah kolega, namun sebagian publik tetap skeptis.
Klarifikasi Bisnis Cipete: Usaha Keluarga yang Telah Berdiri Sejak Lama
Tak kalah panas, isu bisnis di Cipete juga diurai oleh Febrie. Ia membenarkan bahwa di kawasan tersebut terdapat sebuah usaha kuliner dan butik yang dikelola oleh adik perempuannya, bukan oleh dirinya. Usaha itu dirintis sejak 2008 dengan modal sendiri dan tidak melibatkan uang negara sedikit pun. "Nama saya dicatut seolah saya adalah pemilik tunggal. Padahal saya hanya membantu perizinan awal sebagai seorang kakak, dan itu pun sesuai aturan," jelasnya. Ia menunjukkan dokumen akta pendirian yang mencantumkan nama adiknya sebagai pemilik sah, lengkap dengan NPWP dan laporan pajak usaha.
"Fitnah ini sangat kejam. Saya telah mengabdi sebagai jaksa lebih dari 30 tahun tanpa cacat. Kini, dekat-dekat memasuki masa pensiun, saya harus berhadapan dengan isu yang merendahkan martabat ini," ucap Febrie dengan suara bergetar.
Ia menduga kuat ada motif politik-ekonomi di balik penyebaran isu ini. Beberapa kasus besar yang sedang ditangani oleh Jampidsus, seperti dugaan korupsi di sektor tambang dan mafia minyak goreng, mungkin menjadi pemicu upaya pelemahan. "Mereka ingin saya lengah, agar perkara besar itu bisa dihentikan atau dilunakkan. Tapi saya pastikan, ini tidak akan terjadi," katanya.
Respons Kejaksaan Agung dan Langkah Hukum Selanjutnya
Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menegaskan bahwa institusi akan sepenuhnya mendukung langkah Jampidsus untuk membersihkan nama baiknya. Bahkan, direncanakan akan dilakukan audit internal terbatas untuk memverifikasi kewajaran aset Febrie, meskipun tidak ada kewajiban hukum karena semua telah tercatat di LHKPN. Publikasi LHKPN terbaru menunjukkan bahwa total harta kekayaan Febrie mencapai Rp7,3 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas. Angka ini tidak bertambah signifikan dalam lima tahun terakhir, sehingga menepis tuduhan bahwa ada lonjakan kekayaan mencurigakan.
Di sisi lain, Febrie secara pribadi telah menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalur pidana dan perdata terhadap akun-akun anonim yang pertama kali menyebarkan konten fitnah. Langkah ini menjadi peringatan bagi buzzer dan penyebar hoaks bahwa dunia maya bukanlah ruang bebas tanpa akibat hukum. "Kita akan telusuri semua akun yang terlibat. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Analisis Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Klarifikasi ini boleh jadi meredakan sebagian keraguan, namun banyak pengamat menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang berada di titik nadir. Survei yang dirilis bulan lalu oleh lembaga Indikator Politik menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung menurun 6 persen dibandingkan tahun lalu, salah satunya akibat maraknya isu gaya hidup pejabat yang dinilai tak wajar. Meskipun Febrie telah menjelaskan secara terbuka, publik akan terus memantau apakah klarifikasi ini diikuti dengan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Ke depan, transparansi total menjadi kunci. Publik berharap ada sistem pelaporan kekayaan yang lebih rigid dan dapat diakses secara real-time oleh masyarakat. Sementara itu, Febrie sendiri menutup konferensi pers dengan pesan penuh makna: "Kalau ada yang ingin menjatuhkan saya, jangan gunakan keluarga saya sebagai alat. Saya tidak akan mundur dari tugas membersihkan negeri ini dari para koruptor." Pernyataan itu disambut tepuk tangan dari sejumlah jaksa yang hadir di Gedung Bundar, menandakan solidaritas internal yang tetap kuat di tengah badai isu yang membelit pucuk pimpinan tindak pidana khusus tersebut.
[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya buka suara soal tuduhan rumah mewah Sentul dan bisnis Cipete. Ia sebut semua itu fitnah dan siap tempuh jalur hukum! #Jampidsus #RumahSentul #KejaksaanAgung[SOCIAL_TG]: 🚨 Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara! Rumah Sentul warisan ortu, bisnis Cipete punya adik. Semua ada di LHKPN. Fitnah ini disebar biar kasus besar melempeng? 🤔 Klik baca detailnya.
Comments (0)