Agustin Teras Narang: Profil dan Kinerja Gubernur Kalimantan Tengah
Agustin Teras Narang: Profil dan Kinerja Gubernur Kalimantan Tengah
Profil Singkat
Agustin Teras Narang lahir di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada 12 Agustus 1955. Ia merupakan tokoh politik senior Kalimantan Tengah yang berasal dari latar belakang hukum, menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Karier politiknya dibangun di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), di mana ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Kalimantan Tengah selama lebih dari satu dekade. Sebagai politisi Dayak, Teras Narang menjadi representasi aspirasi masyarakat adat dengan basis dukungan yang solid di wilayah pedalaman dan pesisir Kalimantan Tengah.
Karier dan Riwayat Jabatan
Karier politik Agustin Teras Narang dimulai di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebelum melesat ke panggung nasional sebagai anggota DPR RI periode 1999–2004 dari PDI-P. Momentum puncak kariernya terjadi ketika ia terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Tengah untuk periode pertama 2005–2010, kemudian terpilih kembali untuk periode kedua 2010–2015. Total masa kepemimpinannya selama sepuluh tahun menjadikannya salah satu gubernur terlama di era reformasi. Setelah masa jabatan gubernur berakhir pada 2015, ia melanjutkan kiprah politik di Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah untuk periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029 dengan perolehan suara signifikan, yaitu 159.728 suara, menempatkannya sebagai salah satu senator dengan elektabilitas tertinggi di pulau Kalimantan. Pada Pilkada Kalimantan Tengah 2024, ia kembali tampil sebagai kandidat gubernur dengan dukungan koalisi partai besar, meskipun hasil akhir menunjukkan dinamika politik yang ketat.
Kinerja dan Program Unggulan
Selama dua periode kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang mengusung visi pembangunan yang bertumpu pada tiga pilar utama: percepatan infrastruktur, pengembangan ekonomi kerakyatan, dan penguatan identitas budaya Dayak. Beberapa capaian kinerja yang terukur antara lain:
- Pertumbuhan Ekonomi: Selama periode 2005–2015, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah tercatat sekitar 5,8% per tahun, sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,9%. Sektor pertambangan dan perkebunan sawit menjadi motor utama, meskipun ketimpangan antarwilayah masih menjadi persoalan serius, terutama antara daerah pesisir selatan dan wilayah pedalaman utara.
- Penurunan Angka Kemiskinan: Persentase penduduk miskin turun dari 10,15% pada 2005 menjadi 6,89% pada 2015, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional saat itu. Namun kritik muncul karena penurunan ini tidak diiringi pemerataan yang signifikan; indeks Gini Kalimantan Tengah justru meningkat dari 0,32 menjadi 0,35 pada periode yang sama.
- Pembangunan Infrastruktur Jalan: Sepanjang 1.200 km jalan provinsi dibangun dan direhabilitasi selama masa jabatannya, menghubungkan kawasan terisolasi di Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara dengan koridor ekonomi utama. Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya juga diperluas dengan terminal baru berkapasitas 1,5 juta penumpang per tahun, mendorong konektivitas udara yang sebelumnya sangat terbatas.
- Program Food Estate: Teras Narang menjadi salah satu penggagas awal konsep lumbung pangan di Kalimantan Tengah yang kemudian dilanjutkan secara nasional. Pada masa kepemimpinannya, sekitar 50.000 hektar lahan dirintis untuk pengembangan padi dan singkong di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, meskipun hasilnya masih jauh dari target swasembada yang dijanjikan.
“Kalimantan Tengah harus berdaulat dalam pangan dan energi. Kami tidak boleh terus-menerus menjadi penonton di tanah sendiri.” — Agustin Teras Narang, 2011
Tantangan dan Harapan
Kepemimpinan Teras Narang tidak lepas dari sejumlah tantangan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan. Deforestasi Kalimantan Tengah mencapai 1,3 juta hektar sepanjang 2005–2015, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu kontributor emisi karbon terbesar di Indonesia. Kebijakan moratorium dan restorasi gambut yang digulirkan pemerintah pusat seringkali berbenturan dengan ekspansi perkebunan yang masih massif. Selain itu, ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat tetap tinggi di angka 63% APBD, menandakan minimnya kemandirian fiskal meskipun potensi sumber daya alam sangat besar.
Sebagai senator DPD RI, Teras Narang konsisten menyuarakan isu-isu daerah, termasuk perjuangan hak masyarakat adat atas hutan melalui skema hutan adat yang hingga 2025 baru berhasil melegalkan 8 wilayah adat dari target 35 komunitas yang diajukannya. Perannya di tingkat nasional tetap vital sebagai jembatan antara Kalimantan Tengah dan kebijakan pusat, terutama dalam konteks Ibu Kota Nusantara yang berdampak langsung pada dinamika pembangunan provinsi tetangga ini.
Comments (0)