Buron Asuransi RI Hidup Mewah di AS, Interpol Turun Tangan

Dunia asuransi Indonesia kembali diguncang oleh kasus gagal bayar yang berbuntut panjang. Seorang buronan kasus gagal bayar perusahaan asuransi, Evelina F.

Dunia asuransi Indonesia kembali diguncang oleh kasus gagal bayar yang berbuntut panjang. Seorang buronan kasus gagal bayar perusahaan asuransi, Evelina F. Pietruschka, kini berhasil teridentifikasi sedang menikmati kehidupan mewah di Amerika Serikat setelah masuk dalam daftar buronan internasional Interpol. Kabar ini mencuat di tengah proses hukum yang terus bergulir, termasuk penahanan rekan sekaligus terdakwa lainnya, Michael Steven, yang telah lebih dulu terjerat hukum di Tanah Air.

Kronologi Gagal Bayar dan Pelarian Tersangka

Skandal ini bermula dari gagal bayar polis asuransi oleh perusahaan milik grup usaha tersebut, yang mengakibatkan kerugian finansial bagi ribuan pemegang polis. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai kewajiban yang tidak bisa dipenuhi diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Evelina, yang saat itu menjabat sebagai direktur utama, diduga kuat telah merencanakan pelarian jauh sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Michael Steven, tersangka lain yang merupakan direktur investasi, telah ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri pada awal tahun 2024. Sementara itu, Evelina diduga telah meninggalkan Indonesia pada pertengahan 2023 dengan menggunakan paspor diplomatik kenegaraan lain. “Kasus ini menunjukkan celah dalam pengawasan lembaga keuangan non-bank yang perlu segera diperbaiki,” ujar Dr. Andi Faisal, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Gaya Hidup Mewah di Pengasingan

Pengungkapan keberadaan Evelina di Amerika Serikat didapat dari hasil penyelidikan bersama antara NCB Interpol Indonesia dan otoritas federal AS. Buronan ini diketahui tinggal di sebuah kondominium premium di kawasan New York City dengan perkiraan nilai sewa mencapai US$ 20.000 per bulan. Aktivitasnya di media sosial sempat terpantau memamerkan barang-barang mewah, mulai dari tas Hermès hingga mobil sport McLaren, yang semakin memperkuat kecurigaan adanya penyembunyian aset hasil tindak pidana.

Tidak hanya itu, transaksi keuangan mencurigakan melalui beberapa perusahaan cangkang di negara bagian Delaware dan Nevada diduga menjadi modus untuk mengaburkan jejak dana nasabah.

“Pelacakan aset lintas negara selalu menjadi tantangan terbesar. Namun, kerja sama dengan Interpol dan FBI membuka jalan untuk memulihkan kerugian korban,”
tegas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti.

Upaya Hukum dan Peluang Ekstradisi

Indonesia dan Amerika Serikat tidak memiliki perjanjian ekstradisi bilateral, sehingga proses pemulangan Evelina Pietruschka akan sangat bergantung pada jalur diplomatik dan Mutual Legal Assistance (MLA). Langkah ini dinilai lebih kompleks, namun bukan hal mustahil. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri sedang menjajaki permohonan red notice Interpol yang telah diterbitkan pada November 2023.

Sementara itu, proses hukum terhadap Michael Steven terus berjalan. Ia kini mendekam di Rutan Salemba dengan dakwaan pencucian uang dan penggelapan dana nasabah. Sidang perdana dijadwalkan pada akhir bulan ini. Jika terbukti bersalah, Steven terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Keluarga korban gagal bayar berharap keadilan segera ditegakkan. Koordinator Aliansi Korban Asuransi, Rina Wahyuni, menyatakan, “Kami sangat terpukul. Uang pensiun dan tabungan anak-anak kami raib. Setidaknya penangkapan ini menjadi secercah harapan.” Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras akan perlunya penguatan regulasi dan pengawasan industri asuransi agar kejadian serupa tidak terulang.

[SOCIAL_TWEET]: Kemewahan di New York kontras dengan derita ribuan korban gagal bayar asuransi. Buronan Evelina Pietruschka akhirnya terlacak Interpol. Akankah ia diekstradisi? Simak perburuan ini. #BuronAsuransi #Interpol #GagalBayar[SOCIAL_TG]: 🕵️‍♀️ Buron asuransi Indonesia lagi pamer harta di New York, tapi Interpol sudah mengincar! Red notice terbit, nasibnya di ujung tanduk. Mau tahu detailnya? ⚖️

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User