Warisan Kepemimpinan Firli Bahuri di KPK: Antara Capaian dan Kontroversi yang Merusak Legitimasi

Menelusuri warisan dan dampak jangka panjang dari masa kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terhadap lembaga antirasuah.

Warisan Kepemimpinan Firli Bahuri di KPK: Antara Capaian dan Kontroversi yang Merusak Legitimasi

Warisan Kepemimpinan Firli Bahuri di KPK: Antara Capaian dan Kontroversi yang Merusak Legitimasi

JAKARTA — Empat tahun masa jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan dikenang sebagai salah satu era paling kontroversial dalam sejarah lembaga antirasuah Indonesia. Warisan yang ditinggalkannya merupakan campuran kompleks antara pencapaian operasional yang signifikan dengan berbagai skandal etik yang merusak kepercayaan publik. Dari sisi operasional, KPK di bawah Firli Bahuri tetap menunjukkan taringnya. Lembaga ini berhasil menangani 1.421 perkara selama periode 2019-2023, dengan tingkat keberhasilan penuntutan mencapai 100 persen.

Beberapa kasus besar berhasil diungkap, termasuk korupsi bansos COVID-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara dan kasus izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Edhy Prabowo. Namun, warisan yang lebih kuat dari era Firli Bahuri justru terkait dengan citra dan integritas pimpinan KPK. Revisi UU KPK yang disahkan pada September 2019, hanya beberapa bulan sebelum Firli dilantik, telah melemahkan independensi KPK secara struktural. Perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan pembentukan Dewan Pengawas yang anggotanya ditunjuk oleh presiden menjadi perubahan fundamental yang masih berdampak hingga kini.

Firli Bahuri sendiri tercatat sebagai pimpinan KPK dengan jumlah pelanggaran etik terbanyak dalam sejarah lembaga ini. Dewan Pengawas KPK setidaknya empat kali menyatakan Firli bersalah atas pelanggaran kode etik, termasuk di antaranya pertemuan dengan pihak berperkara, penggunaan fasilitas mewah, dan kebocoran dokumen penyelidikan.

"Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan pimpinan KPK masih sangat lemah. Seorang ketua yang berulang kali melanggar etik seharusnya sudah lama diberhentikan," ujar seorang peneliti anti-korupsi.
Dampak paling fundamental dari era Firli Bahuri adalah terkikisnya kepercayaan publik terhadap KPK. Survei yang dilakukan berbagai lembaga menunjukkan penurunan signifikan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK selama masa kepemimpinannya.

Dari lembaga yang paling dipercaya publik, KPK turun beberapa peringkat dalam survei kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Warisan lain yang tidak kalah penting adalah semakin kuatnya persepsi bahwa Polri memiliki pengaruh yang terlalu besar dalam kepemimpinan KPK. Firli Bahuri adalah pimpinan KPK pertama yang berasal dari institusi Polri sejak era Kontras, dan masa kepemimpinannya justru memperkuat kekhawatiran banyak pihak tentang konflik kepentingan antara peran sebagai polisi dan pimpinan lembaga antikorupsi. Di akhir masa jabatannya yang berakhir dengan pemecatan, Firli Bahuri meninggalkan KPK dalam kondisi yang jauh berbeda dari ketika ia mulai memimpin.

Lembaga ini kini harus berjuang lebih keras untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis dan membuktikan bahwa KPK masih bisa menjadi lembaga antikorupsi yang efektif meskipun pimpinannya sendiri terjerat masalah etik dan hukum.

Reformasi Kelembagaan yang Ditinggalkan Firli Bahuri

Meskipun masa jabatannya berakhir dengan pemecatan yang memalukan, era Firli Bahuri di KPK meninggalkan beberapa perubahan kelembagaan yang patut dicermati. Beberapa di antaranya mungkin akan bertahan dan mempengaruhi cara kerja KPK di masa depan, terlepas dari nasib pribadi Firli sendiri.

Pertama, Firli memperkenalkan pendekatan "trisula" dalam pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Meskipun ketiga pendekatan ini bukan hal baru, Firli memberikan penekanan khusus pada aspek pendidikan dan pencegahan. Program-program seperti penguatan kurikulum anti-korupsi di sekolah dan perguruan tinggi, serta sosialisasi anti-korupsi ke berbagai sektor, digalakkan di masa kepemimpinannya. Pendekatan ini diharapkan bisa membangun budaya anti-korupsi dari hulu, bukan hanya menangani kasus di hilir.

Kedua, Firli juga melanjutkan program pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memperbaiki tata kelola di sektor-sektor rawan korupsi terus dilakukan. Program-program seperti monitoring pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset negara, serta perizinan menjadi fokus pencegahan. Hasil dari upaya ini memang tidak segera terlihat dan sulit diukur, namun secara akumulatif diharapkan bisa mengurangi celah-celah korupsi.

Ketiga, Firli membangun kembali hubungan dengan lembaga penegak hukum lain yang sempat renggang di era sebelumnya. Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan ditingkatkan, meskipun hubungan ini tetap diwarnai oleh rivalitas yang tak terhindarkan. Setidaknya, di era Firli tidak terjadi konflik terbuka antar lembaga seperti yang terjadi di masa lalu.

Namun semua warisan positif ini tertutupi oleh skandal etik yang menjerat Firli secara pribadi. Ini adalah ironi yang tragis: seorang pemimpin yang mendorong pencegahan korupsi justru tersandung oleh perilakunya sendiri. Warisan kelembagaan yang ia tinggalkan akan terus diuji, dan keberhasilannya akan sangat tergantung pada integritas para penerusnya. Firli membuktikan bahwa membangun sistem dan kebijakan yang baik tidak cukup — pemimpinnya sendiri harus menjadi teladan, atau semuanya akan sia-sia.

KPK Pasca-Firli: Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Mungkin tantangan terbesar yang dihadapi KPK pasca-Firli Bahuri adalah membangun kembali kepercayaan publik yang telah tergerus secara signifikan. Survei-survei menunjukkan penurunan yang cukup tajam dalam kepercayaan publik terhadap KPK setelah kasus Firli. Jika sebelumnya KPK adalah lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia, kini posisi itu cukup tergoyahkan.

Untuk membangun kembali kepercayaan ini, KPK perlu mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, pemilihan pimpinan baru yang benar-benar bersih dan berintegritas. Proses seleksi yang transparan dan partisipatif bisa menjadi langkah awal untuk menunjukkan bahwa KPK serius dalam menjaga standar integritas. Pimpinan baru harus memiliki track record yang tidak bermasalah dan mampu meyakinkan publik bahwa era Firli adalah pengecualian, bukan aturan.

Kedua, transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar. KPK perlu secara rutin menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik, termasuk rintangan-rintangan yang dihadapi. Keterbukaan ini bisa mengurangi persepsi bahwa KPK "melindungi" pihak-pihak tertentu dan meningkatkan akuntabilitas institusi.

Ketiga, penguatan fungsi pencegahan. Meskipun penindakan tetap penting, investasi dalam pencegahan korupsi bisa menjadi cara yang lebih efektif untuk membangun kepercayaan. Program-program pencegahan yang dirancang untuk mengurangi celah korupsi di sektor-sektor strategis bisa menunjukkan bahwa KPK benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

Keempat, penguatan pengawasan internal. KPK perlu memiliki mekanisme pengawasan yang sangat ketat terhadap seluruh pegawainya, termasuk pimpinan. Whistleblower protection, inspektorat internal yang independen, dan sistem pelaporan yang aman perlu diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus seperti Firli.

Proses pemulihan kepercayaan publik ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun dengan langkah-langkah yang tepat dan konsisten, KPK bisa kembali ke posisinya sebagai lembaga yang paling dipercaya dalam pemberantasan korupsi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User