Tim Jibom Brimob Polda Sumut Musnahkan Granat Asap di Pematangsiantar
MEDAN — Tim Penjinakan Bom (Jibom) Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil melakukan pemusnahan terhadap sebuah granat asap aktif y
MEDAN — Tim Penjinakan Bom (Jibom) Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil melakukan pemusnahan terhadap sebuah granat asap aktif yang ditemukan di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Penemuan benda explosif tersebut mengundang perhatian warga setempat, namun penanganan cepat dan profesional dari aparat kepolisian memastikan situasi tetap aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Insiden bermula ketika warga secara tidak sengaja menemukan benda logam berbentuk bulat dengan ukuran kecil yang tergeletak di area permukiman padat. Merasa curiga dengan bentuk fisiknya yang mirip dengan granat, warga tersebut segera melaporkan temuannya ke pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Siantar Martoba yang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Sumut untuk mengirimkan tim ahli Jibom ke lokasi.
Kronologi Penemuan dan Respons Cepat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, benda mencurigakan itu ditemukan pada siang hari saat aktivitas warga sedang tinggi. Pihak kepolisian yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak langsung mengambil tindakan sembarangan. Sebaliknya, tim terpadu dari Polsek Siantar Martoba terlebih dahulu mengamankan perimeter sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekati benda tersebut. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko jika ternyata benda itu benar-benar mengandung bahan peledak aktif.
Tidak lama kemudian, tim Jibom Brimob Polda Sumut tiba dengan perlengkapan standar penjinakan bom lengkap. Mereka melakukan serangkaian prosedur identifikasi menggunakan peralatan deteksi khusus. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa benda tersebut adalah granat asap jenis aktif yang masih berpotensi meledak jika terkena benturan keras atau panas berlebih.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli, kami memastikan bahwa benda yang ditemukan warga adalah granat asap aktif. Untuk menjaga keselamatan masyarakat, kami memutuskan untuk melakukan pemusnahan di lokasi yang telah ditentukan," ujar perwira penanggung jawab operasi Jibom Satuan Brimob Polda Sumut.
Prosedur Pemusnahan Terkendali
Tim Jibom kemudian merancang strategi pemusnahan dengan pendekatan controlled demolition atau peledakan terkendali. Sebelum tindakan utama dilaksanakan, tim melakukan evakuasi warga dalam radius aman serta memblokir akses jalan menuju zona bahaya. Penjagaan ketat juga diterapkan oleh personel Brimob bersenjata lengkap untuk memastikan tidak ada warga yang nekat mendekati area pemusnahan.
Proses pemusnahan granat asap dilakukan di lahan terbuka yang jauh dari pemukiman padat dan fasilitas vital. Lokasi dipilih dengan pertimbangan topografi yang memungkinkan asap dan dampak ledakan terkontrol tanpa menyebar ke area lain. Seluruh rangkaian tindakan diawasi langsung oleh komandan operasi dan dilakukan dengan mengacu pada protokol keselamatan yang berlaku di kepolisian.
- Evakuasi radius aman dilakukan untuk melindungi warga dari paparan asap dan serpihan ledakan.
- Penggunaan alat pelindung diri (APD) standar Jibom diterapkan secara ketat oleh seluruh personel yang terlibat.
- Pemusnahan di lokasi terbuka menjadi pilihan utama guna meminimalisir dampak sekunder terhadap infrastruktur.
Dampak dan Situasi Pasca-Operasi
Setelah granat asap berhasil dimusnahkan, tim Jibom melakukan pembersihan TKP untuk memastikan tidak ada sisa bahan peledak atau residu berbahaya yang tertinggal. Hasil pemeriksaan akhir menyatakan bahwa lokasi sudah aman dan dapat kembali diakses oleh warga. Situasi di sekitar Polsek Siantar Martoba dan permukiman sekitarnya kembali normal pasca-operasi yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut.
Keberhasilan operasi ini menegaskan kesiapan personel Brimob Polda Sumut dalam menangani ancaman bahan peledak di tengah masyarakat. Ketangkasan warga dalam melaporkan penemuan benda mencurigakan turut menjadi faktor krusial yang memungkinkan penanganan dilakukan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian memanfaatkan momentum ini untuk kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap benda-benda asing yang ditemukan di lingkungan sekitar. Masyarakat dihimbau untuk tidak memindahkan, memukul, atau membakar benda yang diduga merupakan peralatan militer atau bahan peledak. Sebaliknya, laporan segera ke aparat terdekat merupakan langkah terbaik yang dapat menyelamatkan banyak nyawa.
"Kami mengapresiasi kesigapan warga yang langsung melaporkan kepada kami. Jika menemukan benda mencurigakan, segera hubungi call center 110 atau melapor ke pos polisi terdekat. Jangan coba-coba memindahkan sendiri karena bisa sangat berbahaya," tegas perwira Brimob Polda Sumut.
Sementara itu, asal-usul granat asap tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak menutup kemungkinan benda itu merupakan sisa peninggalan konflik masa lalu atau hasil penyimpanan ilegal yang dibuang ke area publik. Polsek Siantar Martoba bersama Satreskrim Polresta Pematangsiantar terus menggali informasi untuk mengetahui jejak keberadaan granat tersebut sebelum ditemukan warga.
Dengan adanya kejadian ini, Polda Sumut menyatakan akan meningkatkan patroli dan sosialisasi kesadaran keamanan di wilayah-wilayah rawan penemuan bahan peledak. Langkah preventif diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat bahan peledak yang masih aktif berada di tengah masyarakat.
(Beritainti.com/Medan)
Comments (0)