Sarwendah Hadiri Sidang Perdana Hak Asuh Anak di Pengadilan
Jakarta — Artis serba bisa Sarwendah Tan akhirnya menjalani sidang perdana hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025). Sidan
Jakarta — Artis serba bisa Sarwendah Tan akhirnya menjalani sidang perdana hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025). Sidang yang berlangsung tertutup ini menjadi babak baru dalam perjalanan rumah tangganya dengan presenter Ruben Onsu yang telah resmi bercerai sejak akhir 2024 lalu.
Sarwendah terlihat hadir langsung didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 09.30 WIB. Mantan anggota girlband Cherrybelle ini tampak mengenakan blazer hitam dan kemeja putih, dengan ekspresi tenang namun serius sepanjang proses persidangan. Kehadirannya langsung menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Kronologi Persidangan Perdana
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Berdasarkan keterangan kuasa hukum Sarwendah, agenda sidang perdana adalah pembacaan gugatan dari pihak penggugat — dalam hal ini Sarwendah sendiri yang mengajukan permohonan hak asuh atas ketiga anaknya.
- Pukul 09.30: Sarwendah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui pintu samping untuk menghindari kerumunan wartawan yang menanti di lobi utama.
- Pukul 10.00: Sidang dibuka oleh majelis hakim. Agenda utama adalah pembacaan surat gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh tim kuasa hukum Sarwendah.
- Pukul 11.15: Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menyampaikan tanggapan awal atas gugatan yang diajukan.
- Pukul 12.00: Majelis hakim menutup sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mediasi.
Poin-poin Utama dalam Gugatan
Dalam gugatannya, Sarwendah melalui kuasa hukum mengajukan tiga tuntutan utama yang menjadi dasar permohonan hak asuh. Poin-poin tersebut mencakup aspek kesejahteraan anak, stabilitas tempat tinggal, serta akses kunjungan dari pihak ayah.
- Hak asuh penuh: Sarwendah meminta pengadilan memberikan hak asuh penuh atas ketiga anak — Betrand Peto Putra Onsu (adopsi), Thalia Putri Onsu, dan Thania Putri Onsu.
- Tempat tinggal: Permohonan agar anak-anak menetap bersama Sarwendah sebagai pengasuh utama, dengan mempertimbangkan bahwa selama ini anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu bersamanya.
- Akses kunjungan: Sarwendah menyatakan tetap membuka akses bagi Ruben Onsu untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anak sesuai jadwal yang disepakati.
Alasan Pengajuan Gugatan
Berdasarkan dokumen gugatan yang dibacakan di persidangan, tim kuasa hukum Sarwendah mendalilkan beberapa pertimbangan mendasar. "Klien kami mengajukan permohonan hak asuh dengan pertimbangan utama demi kepentingan terbaik anak-anak. Stabilitas emosional dan keberlangsungan tumbuh kembang mereka menjadi prioritas," ujar kuasa hukum Sarwendah di hadapan majelis hakim.
Selama proses perceraian hingga kini, ketiga anak disebut lebih banyak berada dalam pengasuhan Sarwendah. Hal ini menjadi salah satu argumen kuat bahwa anak-anak telah terbangun kedekatan emosional dan rutinitas harian yang stabil bersama sang ibu.
Tanggapan Pihak Ruben Onsu
Kuasa hukum Ruben Onsu yang hadir dalam persidangan menyatakan akan memberikan tanggapan resmi pada sidang lanjutan. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pak Ruben juga memiliki kepentingan yang sama besarnya terhadap anak-anak. Kami akan menyampaikan jawaban gugatan secara lengkap pada agenda berikutnya," tegas kuasa hukum Ruben usai persidangan.
Ruben sendiri tidak terlihat hadir dalam sidang perdana ini. Namun sumber dekat menyebutkan bahwa presenter kondang tersebut akan hadir pada agenda mediasi yang dijadwalkan pekan depan, sesuai arahan majelis hakim yang menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Jadwal Sidang Lanjutan dan Prospek Mediasi
Majelis hakim menetapkan sidang lanjutan dengan agenda mediasi pada Senin (23/6/2025). Mediasi menjadi tahapan wajib dalam perkara perdata keluarga sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara. Hakim mediator akan ditunjuk untuk memfasilitasi kesepakatan antara kedua belah pihak.
Jika mediasi berhasil mencapai kesepakatan, maka perkara dapat berakhir dengan akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap. Namun jika mediasi gagal, persidangan akan berlanjut ke tahap pembuktian dan saksi-saksi.
Publik dan penggemar kedua figur publik ini berharap proses hukum berjalan lancar tanpa drama berkepanjangan. Kesejahteraan psikologis ketiga anak menjadi perhatian utama semua pihak mengingat mereka masih berusia belia dan rentan terhadap dampak konflik orang tua.
Respons Publik dan Dukungan Penggemar
Kabar sidang perdana ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tagar #Sarwendah dan #HakAsuhAnak sempat menduduki trending topic Twitter Indonesia. Mayoritas warganet menyampaikan dukungan agar proses hukum mengutamakan kepentingan anak-anak di atas segalanya.
Pengamat hukum keluarga dari Universitas Indonesia, Dr. Andini Putri, menilai bahwa perkara ini bisa menjadi preseden penting. "Dalam sengketa hak asuh anak publik figur, pengadilan harus benar-benar menerapkan prinsip the best interest of the child. Bukan soal siapa yang lebih populer atau lebih mampu secara finansial, tetapi siapa yang bisa memberikan lingkungan paling sehat bagi tumbuh kembang anak," jelasnya saat diwawancarai secara terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, Sarwendah maupun Ruben Onsu belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Keduanya memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum masing-masing dan fokus menjaga kondisi psikologis anak-anak mereka.
[SOCIAL_TWEET]: Artis Sarwendah jalani sidang perdana hak asuh ketiga anak di PN Jaksel. Gugat hak asuh penuh, tapi tetap buka akses kunjungan Ruben Onsu. Sidang lanjutan mediasi pekan depan. #Sarwendah #RubenOnsu #HakAsuhAnak[SOCIAL_TG]: ⚖️ Sarwendah hadiri sidang perdana hak asuh anak di PN Jaksel. Gugat hak asuh penuh tiga anak, mediasi dijadwalkan 23 Juni 2025. Update selengkapnya di artikel!
Comments (0)