Revolut Dapatkan Persetujuan Prinsip dari Otoritas UEA untuk Layanan Kripto
Revolut, perusahaan fintech yang berbasis di London, resmi menerima persetujuan prinsip (in-principle approval) dari Otoritas Aset Virtual Dubai (Virtual Assets Regulatory Authority/VARA) untuk menyediakan layanan kripto di Uni Emirat Arab (UEA). Per
Revolut, perusahaan fintech yang berbasis di London, resmi menerima persetujuan prinsip (in-principle approval) dari Otoritas Aset Virtual Dubai (Virtual Assets Regulatory Authority/VARA) untuk menyediakan layanan kripto di Uni Emirat Arab (UEA). Persetujuan ini mencakup tiga jenis lisensi: broker-dealer, manajemen dan investasi, serta jasa pertukaran aset virtual. Langkah ini menandai ekspansi signifikan Revolut ke pasar Timur Tengah yang tengah gencar membangun ekosistem aset digital yang teregulasi.
Detail Berita: Izin Menyeluruh untuk Layanan Kripto
Berdasarkan pengumuman resmi, VARA memberikan persetujuan prinsip kepada Revolut untuk beroperasi di bawah kerangka regulasi aset virtual Dubai. Lisensi broker-dealer memungkinkan Revolut memfasilitasi jual-beli aset kripto, sementara lisensi manajemen dan investasi mencakup layanan pengelolaan portofolio kripto. Adapun lisensi jasa pertukaran memungkinkan platform berfungsi sebagai bursa aset digital yang sah di UEA. Revolut telah lama menyediakan layanan kripto bagi penggunanya di Eropa dan pasar lainnya, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan token populer lainnya. Dengan masuknya ke UEA, perusahaan ini memperluas jangkauan geografisnya sekaligus merespons permintaan tinggi dari komunitas investor di kawasan tersebut. UEA sendiri, terutama Dubai, telah menjadi yurisdiksi yang progresif dalam mengatur aset virtual, dengan VARA sebagai regulator khusus pertama di dunia yang mengawasi aktivitas aset virtual secara komprehensif.
Dampak terhadap Pasar Kripto
Persetujuan Revolut ini dipandang sebagai sentimen positif bagi adopsi kripto di level institusional dan ritel di UEA. Meskipun tidak secara langsung memengaruhi harga aset kripto global, langkah ini memperkuat legitimasi layanan kripto di kawasan yang semakin ramah terhadap inovasi blockchain. Kehadiran pemain fintech besar seperti Revolut berpotensi meningkatkan kepercayaan investor lokal, terutama mereka yang masih ragu menggunakan bursa kripto tradisional. Dari segi pangsa pasar, Revolut dapat bersaing dengan bursa lokal seperti BitOasis atau platform internasional lain yang sudah mengantongi lisensi VARA, seperti Binance (yang sebelumnya mendapatkan persetujuan prinsip pada 2023). Persaingan yang ketat ini cenderung mendorong peningkatan kualitas layanan dan penurunan biaya transaksi bagi pengguna di UEA.
Analisis dan Perspektif
Keputusan Revolut untuk masuk ke UEA melalui jalur regulasi formal menunjukkan strategi perusahaan yang hati-hati dan berorientasi jangka panjang. Alih-alih menunggu regulasi yang jelas di negara asalnya atau yurisdiksi lain, Revolut memilih untuk melangkah di pasar yang sudah memiliki kerangka hukum jelas. Hal ini sejalan dengan tren global di mana perusahaan fintech besar lebih memilih mendapatkan lisensi penuh ketimbang beroperasi di area abu-abu regulasi. Dari perspektif regulator UEA, penyetujuan ini menjadi bukti bahwa pendekatan Dubai dalam membina ekosistem aset virtual yang aman dan inovatif terus menarik minat pemain global. Namun, perlu dicatat bahwa persetujuan prinsip masih bersifat awal; Revolut harus memenuhi persyaratan operational tertentu sebelum lisensi penuh diterbitkan.
Penutup
Keputusan Revolut mendapatkan persetujuan prinsip dari VARA merupakan tonggak penting bagi perusahaan fintech tersebut dalam merambah pasar kripto Timur Tengah. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Revolut sebagai penyedia layanan keuangan digital yang terintegrasi, tetapi juga menjadi indikator semakin matangnya iklim regulasi kripto di UEA. Meskipun demikian, investor dan pengguna tetap perlu mewaspadai risiko volatilitas dan perubahan regulasi yang melekat pada aset kripto. Informasi dalam artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi.
Sumber: CoinTelegraph
Sumber: CoinTelegraph
Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR) sebelum berinvestasi dalam aset kripto. Harga aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi.
Comments (0)