Pelayanan Adminduk Dipermudah, Kepala BGN Resmi Mundur Hari Ini

Di tengah dinamika pelayanan publik dan birokrasi nasional, dua peristiwa penting mencuat pada hari ini, Kamis (22/7/2026). Pertama, Kementerian Dalam Nege

Pelayanan Adminduk Dipermudah, Kepala BGN Resmi Mundur Hari Ini

Di tengah dinamika pelayanan publik dan birokrasi nasional, dua peristiwa penting mencuat pada hari ini, Kamis (22/7/2026). Pertama, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi menerapkan kebijakan penghapusan surat pengantar RT/RW untuk enam jenis dokumen kependudukan. Kedua, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan pengunduran diri secara resmi. Dua kabar ini langsung menyedot perhatian publik karena masing-masing menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan tata kelola program prioritas nasional.

Keputusan penghapusan surat pengantar RT/RW diharapkan menjadi langkah strategis untuk memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan warga. Bersamaan dengan itu, mundurnya Nanik S Deyang memunculkan tanda tanya tentang kelanjutan program makan bergizi gratis yang sedang gencar dilaksanakan.

Enam Dokumen yang Kini Bebas Surat Pengantar RT/RW

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam keterangan persnya di Jakarta menegaskan bahwa mulai Juli 2026, masyarakat tidak lagi perlu membawa surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat untuk mengurus enam jenis layanan administrasi kependudukan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru tentang Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan.

"Ini adalah wujud nyata komitmen kami menyederhanakan pelayanan. Selama ini, surat pengantar RT/RW sering menjadi hambatan karena prosesnya berbelit dan membebani warga," ujar Teguh.

Keenam dokumen tersebut meliputi: 1) KTP Elektronik (KTP-el) baru atau penggantian; 2) Kartu Keluarga (KK); 3) Akta Kelahiran; 4) Akta Kematian; 5) Kartu Identitas Anak (KIA); dan 6) Surat Pindah Domisili.

Untuk mengakses layanan ini, warga hanya perlu menunjukkan dokumen dasar seperti akta kelahiran lama, KK lama, atau fotokopi KTP bagi yang kehilangan. Petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi data kependudukan secara digital melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tanpa perlu konfirmasi manual ke tingkat RT/RW. Penghapusan ini dipandang sebagai terobosan penting setelah uji coba di beberapa daerah menunjukkan peningkatan kepuasan masyarakat hingga 30 persen.

Kebijakan ini sekaligus mengakhiri keluhan soal pungutan liar atau permintaan uang administrasi oleh oknum RT/RW yang sering menemani proses pengurusan dokumen. Dukcapil juga menyiapkan kanal pengaduan daring jika masih ada petugas yang meminta surat pengantar di luar ketentuan baru.

Alasan Mundur Nanik S Deyang dari Kepala BGN

Di tempat terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya setelah menjabat selama hampir dua tahun. Dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, ia menyampaikan alasan pribadi dan keluarga sebagai dasar keputusan yang telah ia ajukan kepada Presiden.

"Saya merasa sudah saatnya memberikan kesempatan kepada pemimpin baru untuk melanjutkan program ini. Ini keputusan berat, namun saya harus fokus pada kesehatan dan keluarga," tutur Nanik dengan suara bergetar.

Nanik menyebut bahwa dirinya telah menyelesaikan sejumlah capaian penting, termasuk perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lebih dari 10 juta anak sekolah di 250 kabupaten/kota. Namun, sorotan terhadap efektivitas program dan kritik dari beberapa kalangan juga menghiasi periode kepemimpinannya. Sejumlah fraksi DPR pernah mempertanyakan penyerapan anggaran yang mencapai Rp80 triliun dengan hasil yang dinilai belum optimal. Nanik membantah isu tekanan politik, sambil menegaskan bahwa pengunduran diri murni atas keinginannya sendiri.

Presiden disebut telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) hingga terpilih Kepala BGN definitif. Beberapa nama yang beredar antara lain Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Gizi Kemenko PMK. Pengamat menilai, mundurnya Nanik bisa menjadi momentum penataan ulang strategi program gizi nasional agar lebih tepat sasaran dan bebas dari aroma politik. "Transisi ini harus dimanfaatkan untuk evaluasi menyeluruh," ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Budi Hartono.

[SOCIAL_TWEET]: 🚀 Kabar ganda hari ini: Urus 6 dokumen adminduk kini tanpa surat RT/RW, plus Kepala BGN resmi mundur. Simak selengkapnya di Beritainti.com #AdmindukMudah #BGN #BeritaHariIni[SOCIAL_TG]: 📢 *Update Nasional Hari Ini*: - 6 dokumen adminduk bebas surat RT/RW (KTP, KK, akte, dll) - Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri, alasan pribadi dan kesehatan. Baca lengkapnya di Beritainti.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User