[AS] — Hakim Federal Blokir Pembatasan Pemilu Surat Suara Trump secara Nasional

Sebuah putusan mahkamah federal pada Selasa (12/8) memperluas blokir terhadap sebagian perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang berupaya memperketat a

[AS] — Hakim Federal Blokir Pembatasan Pemilu Surat Suara Trump secara Nasional

Sebuah putusan mahkamah federal pada Selasa (12/8) memperluas blokir terhadap sebagian perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang berupaya memperketat aturan pemungutan suara melalui surat menjelang pemilihan paruh waktu (midterms) November mendatang. Putusan tersebut secara efektif membekukan upaya administrasi Trump untuk melakukan perombakan besar-besaran terhadap sistem pemilu surat suara di seluruh negara bagian Amerika Serikat, menciptakan perlindungan hukum yang lebih luas bagi jutaan pemilih yang berencana menggunakan hak suaranya melalui pos.

Latar Belakang Perintah Eksekutif dan Regulasi USPS

Perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump sebelumnya memberikan kewenangan kepada Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) untuk menolak mengantarkan surat suara ke negara-negara bagian yang tidak bersedia bekerja sama dengan USPS. Dalam justifikasi hukumnya, administrasi Trump mengklaim adanya pemungutan suara yang dilakukan oleh warga non-warga negara AS secara merajalela, meskipun klaim tersebut telah banyak dibantah oleh berbagai lembaga pengawas pemilu dan pakar keamanan siber.

Dalam aturan tersebut, negara-negara bagian diwajibkan untuk berkolaborasi dengan USPS menyusun daftar warga negara AS yang telah dikonfirmasi sebagai pemilih yang memenuhi syarat. Jika nama calon pemilih tidak terdaftar dalam daftar tersebut, USPS diberi kewenangan untuk tidak mengirimkan surat suara ke alamat mereka. Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai upaya politisasi lembaga pos federal dan intervensi eksekutif terhadap otoritas pemilu yang secara tradisional berada di tangan negara bagian.

Putusan Awal Hakim Indira Talwani pada Juni 2026

Sebelumnya, Hakim Distrik AS Indira Talwani telah mengeluarkan putusan pada Juni lalu dalam gugatan terpisah yang diajukan oleh 23 negara bagian berkubu Demokrat. Dalam putusan awal itu, Talwani menegaskan bahwa Kongres tidak memberikan kewenangan kepada USPS untuk mengatur pemilu surat suara. Namun, cakupan perlindungan hukum saat itu hanya terbatas bagi negara-negara bagian yang secara aktif menggugat presiden, meninggalkan celah hukum bagi negara-negara bagian lainnya yang juga berpotensi terdampak oleh kebijakan kontroversial tersebut.

Perluasan Injungsi Nasional pada Agustus 2026

Dalam perkembangan terbaru, Talwani mengeluarkan injungsi sementara (preliminary injunction) pada Selasa yang melarang pemerintah federal menegakkan ketentuan pemilu surat suara untuk pemilihan paruh waktu 3 November atau pemilihan federal apa pun yang berlangsung lebih awal. Larangan ini mencakup:

  1. Penolakan USPS untuk mengirimkan atau mengantarkan surat suara melalui pos, termasuk surat suara di luar daerah pemilihan (absentee ballots);
  2. Pemberlakuan regulasi yang tercantum dalam perintah eksekutif terkait verifikasi kewarganegaraan pemilih; dan
  3. Tindakan federal apa pun yang menghambat transmisi surat suara berdasarkan daftar verifikasi USPS.

Namun demikian, putusan tersebut secara spesifik tidak menghalangi pemerintah untuk menerbitkan panduan non-mengikat (nonbinding guidance) dari USPS terkait amplop surat suara. Artinya, USPS masih boleh memberikan rekomendasi teknis mengenai pengemasan dan pengiriman surat suara kepada penyelenggara pemilu, namun tidak boleh menolak pengiriman atau mendiskualifikasi pemilih berdasarkan status kewarganegaraan yang disangsikan.

Alasan Hukum dan Urgensi Jelang Pemilu

Dalam naskah putusannya yang mencakup analisis hukum konstitusional mendalam, Talwani menegaskan bahwa perintah eksekutif Trump "menimbulkan kebingungan dan mengancam terjadinya kekacauan serta erosi kepercayaan terhadap demokrasi kita". Hakim yang menjabat di Pengadilan Distrik Massachusetts itu menambahkan bahwa perlindungan terhadap hak pemilih "jauh lebih berat dibandingkan upaya eksekutif untuk menyisipkan diri secara tidak konstitusional ke dalam ranah regulasi pemilu".

Dengan jarak waktu kurang dari 90 hari menjelang pemilihan paruh waktu, Talwani menekankan bahwa penerbitan injungsi sangat kritis untuk mencegah administrasi Trump "mengubah aturan pemilu di ambang pemilihan". Perubahan regulasi mendadak di saat-saat akhir dinilai dapat menimbulkan disinformasi, mengganggu logistik pemilu yang telah disiapkan bulanan oleh negara-negara bagian, dan mendepak pemilih sah dari daftar pemilih hanya karena belum terupdate dalam basis data USPS.

Respons Administrasi dan Implikasi Politik

Perwakilan Gedung Putih dan USPS hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari media. Keheningan tersebut datang di tengah meningkatnya ketegangan politik menjelang pemilihan November, di mana isu integritas pemilu surat suara kembali menjadi garis depan perdebatan partisan di Washington dan berpotensi memengaruhi dinamika persaingan di berbagai negara bagian penentu (swing states).

Putusan Talwani kini menjadi benteng hukum bagi jutaan pemilih yang berencana menggunakan hak suaranya melalui pos. Dengan cakupan nasional yang melampaui 23 negara bagian penggugat sebelumnya, injungsi ini secara praktis mempertahankan status quo pemilu surat suara sesuai dengan regulasi yang telah disusun oleh masing-masing negara bagian, bukan oleh standar verifikasi federal yang dipaksakan oleh eksekutif melalui USPS.

[SOCIAL_TWEET]: Hakim Federal Indira Talwani blokir nasional aturan Trump soal pembatasan pemilu surat suara. USPS dilarang tolak kirim ballot jelang midterms November. #P

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Kriminal. Meliput Polri, kejaksaan, dan pengadilan pidana.

Comments (0)

User