Polisi Tangerang Ringkus Pelaku Penusukan Acak yang Viral

Tangerang, Beritainti.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang berhasil menangkap seorang pria yang videonya viral lantaran melaku

Tangerang, Beritainti.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang berhasil menangkap seorang pria yang videonya viral lantaran melakukan penusukan secara acak terhadap warga di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah rekaman aksi brutal tersebut menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan publik. Pelaku yang diketahui berinisial R (27) diamankan di tempat kosnya tanpa perlawanan pada Sabtu pagi (12/7/2026).

Kronologi Penusukan Acak di Cibodas

Aksi penusukan terjadi pada Jumat malam (11/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu sempit. Berdasarkan rangkaian bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, berikut urutan kejadiannya:

  1. Pukul 20.30 WIB – Pelaku tiba-tiba mendekati seorang pria berusia 34 tahun yang tengah duduk santai di depan warung kelontong di Jalan Raya Cibodas. Tanpa provokasi dan sepatah kata pun, pelaku menusukkan pisau lipat ke punggung korban dan langsung melarikan diri.
  2. Pukul 20.35 WIB – Sekitar lima menit berselang, pelaku kembali melancarkan aksi serupa terhadap seorang pengendara motor yang berhenti di lampu merah perempatan Cibodas. Korban kedua mengalami luka robek di lengan kiri setelah berusaha menangkis serangan.
  3. Pukul 20.50 WIB – Warga sekitar yang panik segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cibodas dan membagikan rekaman video amatir ke grup WhatsApp dan media sosial. Video tersebut menjadi viral pada Sabtu dini hari, memicu respons cepat aparat.

Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Korban mengalami luka serius namun stabil setelah tindakan medis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Guntur Pramono, saat konferensi pers.

Viral di Media Sosial dan Respons Warga

Rekaman berdurasi 45 detik yang menunjukkan pelaku berjalan tenang setelah menusuk korbannya menjadi trending di berbagai platform. Tagar #CibodasShooting sempat melesat di Twitter, meski sesungguhnya insiden tersebut adalah penusukan. Ratusan ribu warganet mengunggah rasa ngeri dan mendesak kepolisian segera bertindak. “Jangankan keluar malam, naik motor sore aja bisa dapet tusuk dadakan. Polisi harus kerja cepat,” tulis salah satu komentar yang mendapat ribuan likes.

Kepolisian merespons dengan langsung membentuk tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Resmob. TIM juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pengelola CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan petunjuk lebih detail tentang identitas pelaku.

Penangkapan Pelaku oleh Tim Gabungan

Proses identifikasi berlangsung maraton dengan mengandalkan bukti visual dan profiling. Urutan penangkapan berlangsung sebagai berikut:

  1. Pukul 01.00 WIB – Tim Identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua titik. Barang bukti rekaman CCTV dari warung, swalayan, dan lampu merah dikumpulkan untuk dianalisis.
  2. Pukul 07.30 WIB – Berkat informasi masyarakat dan penyebaran gambar pelaku dari video viral, anggota Resmob mengantongi identitas terduga: R, pria 27 tahun, warga setempat yang bekerja serabutan.
  3. Pukul 09.15 WIB – Pelaku diringkus di kamar indekosnya di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas. Dari penggeledahan, polisi menyita sebilah pisau lipat bergagang hitam yang diduga digunakan dalam penusukan serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga melakukan tes urine dan mendalami riwayat kesehatan jiwa yang bersangkutan,” jelas AKBP Guntur.

Identitas dan Motif Masih Didalami

Polisi belum merilis motif pasti penyerangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku tidak mengenal kedua korbannya. Aksi ini murni penyerangan acak (random) tanpa alasan pribadi. Hasil tes urine awal menunjukkan pelaku negatif narkoba, namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari psikiater untuk memastikan ada tidaknya gangguan mental.

“Pelaku beraksi seperti tidak peduli dengan sekitar. Kami menemukan coretan di buku hariannya yang bersifat delusional, tetapi masih kami analisis. Bisa jadi ada faktor tekanan ekonomi atau kesehatan mental yang belum terdeteksi,” tambah AKBP Guntur.

Rekan sekos pelaku mengaku bahwa R sering mengurung diri dan jarang berinteraksi dengan tetangga. Tidak ada catatan kriminal sebelumnya yang terdaftar atas nama R. Kini, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, ditambah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang bisa menambah hukuman 10 tahun.

Imbauan Kepolisian dan Langkah Preventif

Polres Metro Tangerang menyatakan akan meningkatkan patroli malam hari, terutama di wilayah Cibodas dan sekitarnya yang tergolong padat penduduk. Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk:

  • Tidak panik dan tetap waspada di ruang publik.
  • Segera menghubungi 110 atau Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan aktivitas mencurigakan.
  • Tidak menyebarluaskan video kekerasan secara berlebihan demi menjaga kondusifitas dan menghindari trauma bagi korban.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi sehingga penangkapan bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun kami ingatkan, bijaklah dalam membagikan konten sensitif,” pungkas Kasat Reskrim.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk kemungkinan pelaku memiliki hubungan dengan gangguan mental tertentu yang membutuhkan penanganan medis. Situasi di Cibodas kini berangsur normal, warga kembali beraktivitas seperti biasa meskipun kewaspadaan masih tinggi.

[SOCIAL_FB]: Satreskrim Polres Metro Tangerang bergerak cepat menangkap pria pelaku penusukan acak yang meresahkan warga Cibodas. Pelaku berinisial R (27) diringkus di tempat kosnya kurang dari 12 jam setelah video aksinya viral di media sosial. Dalam penggerebekan, polisi menyita pisau lipat yang diduga digunakan menusuk dua korban fatal namun tidak mematikan. Kedua korban dirawat di RSUD Tangerang dan kondisinya stabil. Hasil tes urine awal negatif narkoba, namun polisi mendalami indikasi gangguan kesehatan jiwa. Warga diimbau bijak dalam menyebarkan konten kekerasan dan langsung melapor ke 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. #PenusukanAcak #Cibodas #Tangerang ➡️ Pelaku: R (27), pekerja serabutan, diamankan di indekos Cibodas, Sabtu (12/7). ➡️ Kronologi: Jumat malam sekitar 20.30 WIB, dua korban ditusuk tanpa provokasi di dua lokasi berbeda. ➡️ Barang bukti: pisau lipat dan pakaian saat kejadian. ➡️ Kondisi korban: stabil, tidak ada korban jiwa. ➡️ Motif: masih didalami, ada dugaan gangguan jiwa, hasil tes narkoba negatif. ➡️ Imbauan: tingkatkan kewaspadaan, laporkan hal mencurigakan ke 110. [TAGS]: #PenusukanAcak, #Cibodas, #PolresTangerang, #Viral, #KejahatanJalanan

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User