Komisi XI DPR Mulai Uji Kelayakan Tiga Calon Deputi Gubernur BI
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dimulai pada Jumat, 23 Januari 2026. Keputusan final mengenai calon terpilih direncanakan diumumkan pada Senin, 26 Januari 2026. Proses ini menjadi salah satu agenda penting mengingat peran strategis Deputi Gubernur BI dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Latar Belakang Seleksi Deputi Gubernur BI
Pemilihan Deputi Gubernur BI merupakan mekanisme rutin yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Tiga calon yang akan menjalani fit and proper test berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi pasar keuangan, dan birokrat. Komisi XI DPR memiliki kewenangan untuk melakukan uji kelayakan guna memastikan calon memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang selaras dengan tujuan BI.
Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan: βKami akan melakukan uji secara transparan dan objektif. Keputusan akhir adalah hak DPR, namun kami harus memastikan calon terpilih mampu menjalankan tugas mulia menjaga rupiah dan stabilitas ekonomi.β
Proses dan Tahapan Fit and Proper Test
Uji kelayakan akan berlangsung selama empat hari, dimulai Jumat, 23 Januari hingga Senin, 26 Januari 2026. Berikut tahapannya:
- Hari 1 (23 Januari): Presentasi makalah dan visi misi masing-masing calon di hadapan anggota Komisi XI.
- Hari 2-3 (24-25 Januari): Sesi tanya jawab mendalam terkait kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan manajemen risiko.
- Hari 4 (26 Januari): Musyawarah internal Komisi XI untuk menentukan kelulusan dan peringkat calon, serta pengumuman keputusan final.
Proses ini melibatkan panel yang terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPR. Setiap calon akan dinilai berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan, termasuk pemahaman terhadap inflasi, nilai tukar, dan digitalisasi sistem pembayaran.
Harapan dari Legislatif
Anggota Komisi XI berharap fit and proper test ini menghasilkan kandidat yang mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi global. βKita perlu Deputi Gubernur yang memiliki kepekaan terhadap isu kripto, fintech, dan perubahan iklim yang berdampak pada sektor keuangan,β ujar salah satu anggota Komisi XI yang enggan disebutkan namanya.
Dampak bagi Bank Indonesia
Keputusan Komisi XI akan menentukan siapa yang menduduki posisi strategis di BI selama periode mendatang. Deputi Gubernur BI memiliki tanggung jawab dalam mengawasi operasional kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan pengelolaan cadangan devisa. Dengan inflasi yang perlu dijaga di kisaran sasaran, peran mereka sangat krusial. Calon yang terpilih juga akan bersinergi dengan Gubernur BI dalam menghadapi tekanan eksternal, seperti suku bunga global dan ketidakpastian geopolitik.
[SOCIAL_TWEET]: Komisi XI DPR mulai uji kelayakan tiga calon Deputi Gubernur BI pada 23 Januari 2026. Keputusan final 26 Januari 2026. #BankIndonesia #DPR #Ekonomi[SOCIAL_TG]: π¦ Komisi XI DPR mulai fit and proper test calon Deputi Gubernur BI 23 Januari. Keputusan akhir 26 Januari. Pantau terus!
Comments (0)